
Pada Hari Selasa tanggal 02 Desember Tahun 2025 bertempat di kantor Desa Nusa Bali yang di hadiri oleh Kepala Desa Nusa bali beserta Perangkat dan jajarannya,Kasi PMD kecamatan Belitang III beserta staf,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,Bhabinkamtibmas,Babinsa dan 22 Keluarga Penerima Manfaat Dana Desa ,telah dilaksanakan pembagiannya periode bulan Oktober,November dan Desember sebesar Rp 300.000 perbulan dan dibayarkan 3 bulan sekaligus sebesar Rp 900.000.
Pesan bapak Made Rejane,S.E selaku Kepala Desa Nusa Bali,agar uang BLT tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga seperti pembelian sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.Dan Hal yang sama juga di sampaikan oleh Bapak Evan Chandra selaku Kasi PMD mewakili Camat Belitang III.
by : Semethon45